DOMPU, TOFONEWS.NET – Sejak terbitnya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Pemerintah Kabupaten Dompu pun tidak tinggal diam untuk ikut mewujudkannya, hal ini terbukti dengan adanya bantuan server gratis yang diberikan oleh Pemerintah Pusat untuk Dompu melalui Dinas Kominfo setempat.
Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Dompu Abdul Syahid SH, kepada wartawan menyebutkan, Pemerintah Pusat menargetkan bahwa SPBE ini dapat beroperasi secara penuh di tahun 2023 yang sudah diwujudkannya dengan pembangunan data center berbasis cloud milik negara.
Syahid menegaskan, adapun tujuan pokok dari pada pemerintah dalam menerapkan SPBE ini adalah, untuk terwujudnya manajemen kinerja instansi pemerintahan yang transparan dan akuntabel, menciptakan sistem pengawasan yang profesional, independen, dan berintegritas. Kemudian, mewujudkan pelayanan publik yang bersih, dan meningkatkan kualitas pengelolaan reformasi birokrasi.
Menjawab pertanyaan wartawan, Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Dompu mengaku bahwa selain sudah mendapatkan bantuan Server gratis dari Pemerintah pusat melalui dana alokasi khusus (DAK), Kabupaten Dompu belum memiliki sarana pendukung lain untuk terlaksananya SPBE ini.
Syahid mengaku sudah melaporkan kondisi ini kepada Bupati dan DPRD sehingga pada tahun anggaran mendatang dapat dilengkapi sejumlah sarana pendukung SPBE dimaksud. “Kami berharap APBD tahun 2023, SPBE di Dompu dapat diwujdukan”, tukasnya. (Yid/ad)
56 total views, 2 views today