Sabtu, Januari 28, 2023
  • Home
  • Homepage – Newspaper
  • Iklan
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Tofonews.net
  • Login
Tofonews
  • Home
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • PARIWISATA
  • SOSIAL BUDAYA
  • LIPUTAN KHUSUS
  • TOKOH
  • OPINI
  • VIDIO
No Result
View All Result
  • Home
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • PARIWISATA
  • SOSIAL BUDAYA
  • LIPUTAN KHUSUS
  • TOKOH
  • OPINI
  • VIDIO
No Result
View All Result
Tofonews
No Result
View All Result
Home TOFONEWS DOT NET

Cegah Covid-19, Akad Hari Libur Ditiadakan

by Admin
19/10/2020
0
Cegah Covid-19, Akad Hari Libur Ditiadakan

Yang berbahagia, Pengantin Usai diakadnikahkan

587
SHARES
3.3k
VIEWS
Bagikan ke WhatsAppBagikan ke FacebookBagikan ke Twitter

DOMPU, TOFONEWS.NET – Salah satu langkah untuk memutus dan mencegah merebaknya wabah covid-19, Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Kempo Kabupaten Dompu Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) menerapkan kebijakan tidak melayani kegiatan akad nikah pada hari libur. Terpapar Covid-19, Mantan Sekda Dompu Meninggal Dunia

Drs. Nasaruddin Kepala KUA Kecamatan Kempo bersama salah seorang penghulu

“Pelaksanaan akad nikah hanya dapat diselenggarakan di KUA atau di luar KUA pada hari kerja saja yakni Senin sampai Jum’at,” ujar Drs. Nasarudin, Kepala KUA Kecamatan Kempo kepada media ini, Senin 19/10.

You might also like

Upacara HAB Ke-75 Digelar Sesuai Prokes Covid-19

Lantai Dua Graha Pena Lombok Post Jadi Sekretariat Sementara PWI NTB

Sosialisasi Prokes Covid-19, KPU Dompu Apresiasi Pemberitaan Wartawan

Kebijakan ini diambil berdasarkan keputusan bersama Muspika Kecamatan Kempo yang diperkuat dengan keluarnya surat Himbauan Camat Kempo bernomor 414.1/67/2020 tertanggal 22 September 2020 tentang pencegahan dan penanggulangan Covid-19.

Menurut Nasaruddin, langkah itu dilakukan sebagai bentuk komitmen bersama masyarakat untuk memutus rantai penyebaran wabah covid-19. Kendati disadari banyaknya harapan warga setempat yang menghendaki agar kegiatan akad nikah dapat dihelat pada hari libur yakni, Sabtu atau Ahad. “Selain karena adanya Surat Himbauan Camat, kami tetap berkomitmen untuk tetap menerapkan protocol kesehatan Covid-19, karena apapun, kita semua harus bersama-sama untuk memutus penyebaran virus ini,” katanya.

Surat himbauan yang dikeluarkan dan ditandatangani Camat Kempo, Lukman BA ini adalah menghimbau kepada seluruh Kepala Desa agar menginformasikan kepada warganya tentang hal terkait pencatatan nikah di Kantor KUA Kecamatan Kempo harus berpedoman pada SE Dirjen Bimas Islam Kemanag. RI No. P-006/DJ.III/Hk.00.7/2020 tanggal 10 Juni 2020 tentang pelayanan nikah menuju masyarakat produktif aman covid.

Ketentuan menurut surat Camat Kempo ini, pendaftaran nikah dapat dilakukan secara online melalui webside simkah kemenag.go.id, telpon, e-mail atau secara langsung di Kantor KUA Kecamatan Kempo. Sebagaimana tertuang di surat himbauan Camat bahwa, akad nikah hanya dapat diselenggarakan di KUA atau di luar KUA pada hari kerja saja yaitu hari Senin sampai dengan Jum’at.

Dalam ketentuan ini, yang boleh hadir pada acara akad nikah di KUA atau di rumah hanya paling banyak sepuluh orang. Sedangkan di masjid  atau di gedung pertemuan diikuti paling banyak 20 persen dari kapasitas ruangan dan tidak boleh lebih dari 30 orang,” tegas Camat Kempo. (nas)

 306 total views,  2 views today

Previous Post

Cegah Penyebaran Covid-19, Akad Nikah Pada Hari Libur Ditiadakan

Next Post

Suasana Pandemi Covid-19, KBM Tetap Berjalan

Admin

Related Posts

Upacara HAB Ke-75 Digelar Sesuai Prokes Covid-19
TOFONEWS DOT NET

Upacara HAB Ke-75 Digelar Sesuai Prokes Covid-19

05/01/2021
3.3k
Lantai Dua Graha Pena Lombok Post Jadi Sekretariat Sementara PWI NTB
TOFONEWS DOT NET

Lantai Dua Graha Pena Lombok Post Jadi Sekretariat Sementara PWI NTB

22/12/2020
3.3k
Pilkada di Pandemi Covid-19, KPU Berhasil Tingkatkan Partisipasi Masyarakat
TOFONEWS DOT NET

Sosialisasi Prokes Covid-19, KPU Dompu Apresiasi Pemberitaan Wartawan

16/12/2020
3.3k
Grand Opening Depo Sumber Bangunan Ikuti Protokol Kesehatan Covid-19
TOFONEWS DOT NET

Grand Opening Depo Sumber Bangunan Ikuti Protokol Kesehatan Covid-19

11/11/2020
3.5k
Next Post
Suasana Pandemi Covid-19, KBM Tetap Berjalan

Suasana Pandemi Covid-19, KBM Tetap Berjalan

Geliat Santri di Tengah Wabah Covid-19

Geliat Santri di Tengah Wabah Covid-19

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kategori

Rekomendasi

Sambut 2023, Pemkab dan Masyarakat Dompu Makan Bubur Massal
SOSIAL BUDAYA

Sambut 2023, Pemkab dan Masyarakat Dompu Makan Bubur Massal

06/01/2023
3.3k
Nasehat Bupati Dompu Kepada PPK Yang Dilantik
POLITIK

Nasehat Bupati Dompu Kepada PPK Yang Dilantik

04/01/2023
3.3k
Kisruh Gabah Petani Dan Kebijakan Menteri Sosial
OPINI

Mutasi dan Bidak Catur

03/01/2023
3.9k
Janji dan Pesan Ketua DPRD Kepada Nakes di Kabupaten Dompu
KESEHATAN

Janji dan Pesan Ketua DPRD Kepada Nakes di Kabupaten Dompu

24/12/2022
3.4k
Hj. Rostyati Arisandi Dilantik Sebagai Ketua DPD PPNI Kabupaten Dompu
KESEHATAN

Hj. Rostyati Arisandi Dilantik Sebagai Ketua DPD PPNI Kabupaten Dompu

24/12/2022
3.4k
Laka Lantas, Anggota DPRD Dompu Meninggal Dunia
PERISTIWA

Laka Lantas, Anggota DPRD Dompu Meninggal Dunia

23/12/2022
4.1k
  • Tentang Tofonews.net
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Iklan
Email : redaksi@tofonews.net
No Result
View All Result
  • Home
  • Homepage – Newspaper
  • Iklan
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Tofonews.net

© 2021 Tofonews.net - Designed by Tokoweb.co

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In