DOMPU, TOFONEWS.NET – Dalam rangka mewujudkan sinergitas dengan semua lembaga pemerintahan yang ada di Kabupaten Dompu. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) ikut berkontribusi dengan mengalokasikan bantuan anggaran sebesar Rp.2,5 Miliar untuk rehabilitasi Kantor Kejaksaan Negeri Dompu.
Pada kesempatan serahterima hasil pekerjaan rehabilitasi kantor Kejaksaan tersebut, Bupati menyebutkan bahwa, Pemkab Dompu sangat mengharapkan agar Kejaksaan dapat memberikan pelayanan hukum terbaik bagi masyarakat yang membutuhkan atau mencari keadilan.
“Semoga kejaksaan Dompu dapat memanfaatkan kantor ini untuk pelayananan terbaik bagi masyarakat,” harap AKJ Jumat 4/3/2022.
Bupati menegaskan, dari anggaran dana hibah sebesar Rp.2,5 Miliar itu. Untuk perencanaan Rp.75 juta, biaya fisik Rp.2,325 juta dan untuk pengawas Rp.50 juta.
Sementara itu Kejari Dompu M. Abeto Harahap, SH, MH menyampaikan terima kasih kepada Bupati Dompu dan jajarannya yang ikut peduli sehingga gedung kantor Kejaksaan Negeri ini dapat direhab.
Diakui Kajari percepatan pembangunan yang tengah digenjot oleh pemerintah Dompu dibawah kepemimpinan AKJ, juga dirasakan oleh Kejaksaan Negeri Dompu.
Katanya, sejak dilantik sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Dompu, dia melihat kondisi kantor Kejaksaan Negeri setempat masih jauh dari layak. “Terima kasih pada pemerintah Dompu yang telah memberikan bantuan rehabilitasi kantor Kejaksaan Dompu” kata Abeto. (Rasya/$)
88 total views, 2 views today